Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Gedung
Klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil
Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
π€ Dalam klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil, terdapat subklasifikasi yang berkaitan dengan konstruksi bangunan sipil. Salah satu subklasifikasi tersebut adalah:
Kode Subklasifikasi: BS001
Kode KBLI: 42101
Judul KBLI: Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
π€¨ Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan, termasuk jalan raya, jalan sedang, jalan kecil, jalan bebas hambatan/jalan tol, jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), serta lapangan penyimpanan peti kemas (containers yard). Subklasifikasi ini juga mencakup kegiatan penunjang seperti pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan.
⚙️ Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat terlibat dalam proyek pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali pada berbagai jenis jalan. Mereka dapat melakukan pembangunan jalan raya, jalan sedang, jalan kecil, jalan tol, jalan landasan terbang, serta lapangan penyimpanan peti kemas. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan kegiatan penunjang seperti pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan.
Mendapatkan sertifikat badan usaha jasa konstruksi dalam subklasifikasi ini akan memberikan legitimasi dan kepercayaan dari pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, klien, dan kontraktor lainnya. Perusahaan konstruksi yang memiliki sertifikat ini dapat menjalankan usahanya secara legal dan profesional dalam membangun, memelihara, dan melakukan pembongkaran pada berbagai jenis jalan.
Perusahaan konstruksi yang bergerak dalam subklasifikasi ini diharapkan dapat menghadirkan hasil konstruksi jalan yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mereka harus memiliki pengetahuan dan keahlian dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola proyek-proyek konstruksi jalan dengan baik.
π¬ Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan usahanya dan memperoleh keuntungan dari proyek-proyek konstruksi jalan yang ada. Mereka juga dapat membangun reputasi yang baik di industri konstruksi bangunan sipil, sehingga dapat menarik klien baru dan memperoleh proyek-proyek yang lebih besar dan kompleks di masa depan.
Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flyover, dan Underpass
Subklasifikasi lain dalam klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil adalah:
Kode Subklasifikasi: BS002
Kode KBLI: 42102
Judul KBLI: Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Flyover, dan Underpass
π£ Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan flyover. Subklasifikasi ini juga mencakup kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap, dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi terlibat dalam proyek-proyek pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali yang berkaitan dengan jembatan, jalan layang, underpass, dan flyover. Mereka memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola konstruksi struktur tersebut, termasuk konstruksi jembatan rel jika diperlukan.
π₯ Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan penunjang seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan, kelancaran, dan fungsionalitas jembatan, jalan layang, underpass, dan flyover yang dibangun.
Mendapatkan sertifikat badan usaha jasa konstruksi dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam merancang, membangun, dan memelihara infrastruktur jembatan dan jalan layang. Hal ini memberikan kepercayaan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, klien, dan kontraktor lainnya.
Perusahaan konstruksi yang memiliki sertifikat ini dapat memperluas jangkauan usahanya dan memperoleh proyek-proyek konstruksi jembatan, jalan layang, underpass, dan flyover yang signifikan. Mereka juga diharapkan dapat menghadirkan hasil konstruksi yang aman, kuat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat membangun reputasi yang baik dalam industri konstruksi bangunan sipil dan meningkatkan peluang mendapatkan proyek-proyek yang lebih kompleks dan menantang di masa depan.
Subklasifikasi Konstruksi Jalan Rel
π Subklasifikasi lain dalam klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil adalah:
Kode Subklasifikasi: BS003
Kode KBLI: 42103
Judul KBLI: Konstruksi Jalan Rel
Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali jalan rel, khususnya jalan rel yang digunakan untuk kereta api. Pekerjaan yang termasuk dalam subklasifikasi ini antara lain pemasangan rel, bantalan kereta api, dan penimbunan kerikil (agregat kelas A) untuk badan jalan kereta api.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola proyek-proyek konstruksi jalan rel. Mereka bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan jalan rel yang aman, fungsional, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Proyek-proyek dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan jalan rel baru, perluasan jaringan jalan rel, rehabilitasi jalan rel yang ada, dan pembongkaran jalan rel yang tidak lagi digunakan. Selain itu, pekerjaan seperti pemasangan rel, bantalan kereta api, dan penimbunan kerikil dilakukan untuk memastikan integritas dan keberlanjutan badan jalan kereta api.
Perusahaan konstruksi yang mendapatkan sertifikat dalam subklasifikasi ini menunjukkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan teknis dan logistik yang terkait dengan konstruksi jalan rel. Mereka harus mematuhi persyaratan keselamatan, ketahanan, dan peraturan yang berlaku dalam industri kereta api.
Dalam industri transportasi kereta api yang terus berkembang, perusahaan konstruksi dengan sertifikat ini memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek strategis dan infrastruktur yang melibatkan jalan rel. Mereka dapat bekerja sama dengan operator kereta api, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan sistem transportasi yang andal dan efisien.
Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ini, perusahaan konstruksi harus memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sertifikat ini akan meningkatkan reputasi perusahaan konstruksi dan memberikan kepercayaan kepada klien dan pemangku kepentingan terkait kemampuan mereka dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi jalan rel dengan baik.
Subklasifikasi Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
πΉ Subklasifikasi lain dalam klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil adalah:
Kode Subklasifikasi: BS004
Kode KBLI: 42201
Judul KBLI: Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi memiliki keahlian dan pengalaman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola proyek-proyek konstruksi yang terkait dengan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase. Mereka bertanggung jawab dalam membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mengatur aliran air, baik untuk keperluan irigasi maupun pengendalian air hujan.
Proyek-proyek dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan jaringan saluran air irigasi untuk mendukung kegiatan pertanian, penyediaan air untuk pertanian, dan sistem irigasi yang efisien. Selain itu, pekerjaan juga meliputi pembangunan jaringan drainase untuk mengendalikan aliran air hujan, mengurangi banjir, dan menjaga keseimbangan hidrologi.
Perusahaan konstruksi yang mendapatkan sertifikat dalam subklasifikasi ini harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip-prinsip hidrologi, teknik drainase, dan sistem irigasi. Mereka juga harus mematuhi standar teknis dan peraturan yang berlaku dalam pembangunan infrastruktur jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase.
Dalam industri konstruksi yang berhubungan dengan air dan lingkungan, perusahaan konstruksi dengan sertifikat ini memiliki peran penting dalam membangun dan menjaga infrastruktur yang berkelanjutan. Mereka berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya air yang efisien, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan akibat aliran air yang tidak terkendali.
π Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ini, perusahaan konstruksi harus mampu menghadapi tantangan teknis dan logistik yang terkait dengan pembangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase. Mereka juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek mereka.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan bisnis mereka dalam bidang konstruksi jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase. Mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah, lembaga irigasi, petani, dan pemangku kepentingan terkait dalam membangun infrastruktur yang berdampak positif pada sektor pertanian dan lingkungan.
Sertifikat ini juga memberikan kepercayaan kepada klien dan pemangku kepentingan terkait kemampuan perusahaan konstruksi dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi jaringan saluran air irigasi dan jaringan drainase dengan baik dan mengikuti standar yang ditetapkan.
Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
π Subklasifikasi lain dalam klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil adalah:
Kode Subklasifikasi: BS005
Kode KBLI: 42202
Judul KBLI: Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan bangunan sipil yang berhubungan dengan pengolahan air bersih.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi memiliki keahlian dan pengalaman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola proyek-proyek konstruksi yang terkait dengan pengolahan air bersih. Mereka bertanggung jawab dalam membangun infrastruktur yang diperlukan untuk memproses dan menyediakan air bersih kepada masyarakat.
Proyek-proyek dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolahan air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum, jaringan pipa dan penyalur distribusi air bersih, serta tangki air minum. Perusahaan konstruksi bekerja untuk memastikan penyediaan air bersih yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.
Perusahaan konstruksi yang mendapatkan sertifikat dalam subklasifikasi ini harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang sistem pengolahan air bersih, standar kualitas air, dan peraturan yang berlaku dalam pengolahan dan distribusi air minum. Mereka juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan dalam merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek mereka.
Dalam industri konstruksi yang berhubungan dengan pengolahan air bersih, perusahaan konstruksi dengan sertifikat ini memiliki peran penting dalam membangun infrastruktur yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berkontribusi dalam penyediaan air minum yang aman, mengurangi risiko penyakit terkait air, dan meningkatkan aksesibilitas terhadap air bersih.
Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikat ini, perusahaan konstruksi harus mampu menghadapi tantangan teknis dan logistik yang terkait dengan pengolahan air bersih. Mereka juga harus bekerja sesuai dengan standar teknis dan peraturan yang berlaku, serta mengadopsi teknologi dan metode terbaru dalam industri pengolahan air.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan bisnis mereka dalam bidang konstruksi pengolahan air bersih. Mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah, lembaga pengelola air, dan pemangku kepentingan terkait dalam membangun infrastruktur yang mendukung penyediaan air minum yang aman dan berkualitas.
Sertifikat ini juga memberikan kepercayaan kepada klien dan pemangku kepentingan terkait kemampuan perusahaan konstruksi dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi pengolahan air bersih dengan baik dan mengikuti standar yang ditetapkan.
Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
☝️ Subklasifikasi lain dalam klasifikasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi Pelaksana Bangunan Sipil adalah:
Kode Subklasifikasi: BS006
Kode KBLI: 42203
Judul KBLI: Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
Ruang Lingkup: Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang berhubungan dengan pengolahan limbah padat, cair, dan gas.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi memiliki keahlian dan pengalaman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola proyek-proyek konstruksi yang terkait dengan pengolahan limbah. Mereka bertanggung jawab dalam membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mengelola limbah padat, cair, dan gas dengan aman dan efektif.
Proyek-proyek dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan limbah, bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/manusia dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran limbah (incinerator), serta bangunan pelengkap untuk limbah padat, cair, dan gas. Termasuk juga pembangunan bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini juga mampu melakukan pemasangan konstruksi sistem septik, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru, dan terbarukan (EBT) lainnya. Mereka dapat bekerja dengan limbah dari berbagai sektor, termasuk limbah rumah sakit dan limbah radioaktif yang memerlukan penanganan khusus.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek pengolahan limbah, perusahaan konstruksi harus memperhatikan peraturan dan standar lingkungan yang berlaku. Mereka juga harus memiliki pemahaman tentang teknologi pengolahan limbah yang efisien dan ramah lingkungan.
Perusahaan konstruksi dengan sertifikat dalam subklasifikasi ini berperan penting dalam membantu pemerintah dan sektor industri dalam mengelola limbah dengan benar. Mereka berkontribusi dalam membangun infrastruktur yang memadai untuk pengolahan limbah, melindungi lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat.
Dalam memperoleh sertifikat ini, perusahaan konstruksi harus dapat menunjukkan keahlian dan pengalaman dalam mengelola proyek-proyek pengolahan limbah. Mereka juga harus dapat memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan keberlanjutan yang terkait dengan pengolahan limbah.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan bisnis mereka dalam bidang konstruksi pengolahan limbah. Mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah, industri, dan lembaga terkait untuk membangun infrastruktur yang efisien dan ramah lingkungan dalam pengolahan limbah.
BS007 42204 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL
✋Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil yang terkait dengan infrastruktur listrik. Subklasifikasi ini mencakup berbagai aspek konstruksi yang terkait dengan pembangkitan, transmisi, distribusi, dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi bertanggung jawab untuk membangun bangunan sipil yang terkait dengan pembangkit listrik, seperti pembangkit listrik tenaga panas, listrik tenaga angin, listrik tenaga air, dan lain-lain. Mereka juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur transmisi dan distribusi listrik, termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik serta menara.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam konstruksi bangunan sipil yang berkaitan dengan instalasi listrik dan jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh. Mereka harus memahami prinsip-prinsip dan standar keselamatan yang berkaitan dengan instalasi listrik dan mengikuti pedoman yang berlaku dalam industri kelistrikan.
Proyek-proyek dalam subklasifikasi ini mencakup pembangunan gardu induk, pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik, pembangunan instalasi listrik di gedung dan fasilitas, serta pemasangan tiang listrik dan menara. Perusahaan konstruksi juga dapat terlibat dalam pemeliharaan dan renovasi bangunan sipil yang terkait dengan sistem listrik.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil elektrikal, perusahaan konstruksi harus mematuhi peraturan dan standar keselamatan listrik yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. Mereka juga harus memiliki pengetahuan tentang peralatan listrik dan teknologi terkini dalam industri kelistrikan.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil elektrikal. Mereka dapat bekerja sama dengan perusahaan listrik, pemerintah, dan entitas lainnya dalam membangun infrastruktur listrik yang handal dan aman.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan pelanggan mereka dalam menjalankan proyek-proyek konstruksi yang terkait dengan infrastruktur listrik. Mereka dapat memberikan solusi yang inovatif dan berkualitas tinggi dalam memenuhi kebutuhan dan persyaratan kelistrikan yang beragam.
BS008 42205 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL TELEKOMUNIKASI UNTUK PRASARANA TRANSPORTASI
πΌ Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil yang berhubungan dengan infrastruktur telekomunikasi untuk prasarana transportasi. Subklasifikasi ini berfokus pada konstruksi bangunan fasilitas telekomunikasi yang mendukung sistem transportasi.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini bertanggung jawab untuk membangun, memelihara, dan memperbarui bangunan telekomunikasi yang digunakan sebagai sarana bantu navigasi laut, seperti mercusuar, balai sinyal, dan peralatan komunikasi di pelabuhan. Selain itu, mereka juga terlibat dalam pembangunan bangunan telekomunikasi navigasi untuk transportasi darat, seperti sistem komunikasi dan sinyal untuk kereta api.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan bangunan menara, tiang, pipa, antena, dan struktur sejenis lainnya yang mendukung sistem komunikasi untuk prasarana transportasi. Perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa bangunan dan infrastruktur telekomunikasi yang mereka bangun memenuhi standar keamanan, ketahanan cuaca, dan kebutuhan komunikasi yang diperlukan dalam transportasi.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi telekomunikasi untuk prasarana transportasi, perusahaan konstruksi harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang teknologi telekomunikasi yang relevan dengan sektor transportasi. Mereka juga harus mematuhi peraturan dan standar yang berlaku untuk memastikan kualitas dan keandalan sistem komunikasi yang dibangun.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi telekomunikasi untuk prasarana transportasi. Mereka dapat berkolaborasi dengan pihak terkait seperti operator transportasi dan otoritas pemerintah dalam membangun infrastruktur komunikasi yang mendukung efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan dalam sistem transportasi.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan layanan mereka dan berperan aktif dalam membangun infrastruktur telekomunikasi yang mendukung kemajuan dan keselamatan dalam sektor transportasi.
BS009 42206 KONSTRUKSI SENTRAL TELEKOMUNIKASI
✍ Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya. Subklasifikasi ini melibatkan konstruksi infrastruktur yang terkait dengan pusat telekomunikasi yang penting dalam sistem komunikasi.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini bertanggung jawab untuk membangun, memelihara, dan memperbarui bangunan sentral telekomunikasi, termasuk bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil, dan stasiun satelit. Mereka juga terlibat dalam pembangunan jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini mencakup pembangunan bangunan fisik seperti gedung pusat telekomunikasi, menara pemancar, dan stasiun bumi kecil. Selain itu, perusahaan konstruksi juga terlibat dalam pemasangan jaringan pipa komunikasi, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas permukaan tanah, di bawah tanah, dan di dalam air.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi sentral telekomunikasi, perusahaan konstruksi harus mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi yang canggih dan terkini. Mereka harus memiliki pemahaman tentang teknologi komunikasi yang sedang berkembang, termasuk sistem komunikasi nirkabel, satelit, dan jaringan serat optik.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi sentral telekomunikasi. Mereka dapat bekerja sama dengan operator telekomunikasi dan pemerintah dalam membangun infrastruktur komunikasi yang handal dan efisien.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan layanan mereka dan memberikan kontribusi dalam membangun infrastruktur telekomunikasi yang mendukung konektivitas dan komunikasi yang lebih baik.
BS010 42911 KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR
✓𧧠Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan prasarana yang terkait dengan sumber daya air. Subklasifikasi ini fokus pada konstruksi bangunan yang berperan dalam pengelolaan sumber daya air.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini bertanggung jawab untuk membangun, memelihara, dan memperbarui berbagai jenis bangunan prasarana yang terkait dengan sumber daya air. Ini meliputi pembangunan bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, tanggul laut, bangunan pengambilan (free intake), krib, waduk, dan struktur sejenis lainnya.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini juga meliputi pembangunan stasiun pompa dan prasarana terkait yang digunakan dalam pengelolaan sumber daya air. Stasiun pompa berperan penting dalam memompa, mengalirkan, dan mengendalikan aliran air untuk keperluan irigasi, drainase, pengolahan air, dan kegiatan lain yang terkait dengan sumber daya air.
Perusahaan konstruksi harus memahami prinsip-prinsip rekayasa hidraulik, peraturan lingkungan, dan persyaratan keselamatan yang berkaitan dengan pembangunan bangunan prasarana sumber daya air. Mereka juga harus memiliki pengetahuan tentang teknik konstruksi yang efisien dan tahan lama dalam lingkungan yang menghadapi tekanan air dan elemen lainnya.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi prasarana sumber daya air. Mereka dapat berkolaborasi dengan otoritas pengelola air, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait dalam membangun infrastruktur yang mendukung pengelolaan sumber daya air secara efektif.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi prasarana sumber daya air, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Mereka juga harus mematuhi regulasi dan standar yang berlaku dalam memastikan konstruksi yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sumber daya air.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat memperluas jangkauan layanan mereka dalam pembangunan infrastruktur prasarana sumber daya air. Mereka dapat berkontribusi dalam pengelolaan air yang berkelanjutan, penyediaan air bersih, pengendalian banjir, dan pengaturan aliran air untuk kebutuhan masyarakat dan industri.
BS011 42912 KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN BUKAN PERIKANAN
✉️π© Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan pelabuhan yang bukan untuk kegiatan perikanan. Subklasifikasi ini berfokus pada konstruksi bangunan yang terkait dengan pelabuhan yang digunakan untuk tujuan transportasi dan perdagangan.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini bertanggung jawab untuk membangun, memelihara, dan memperbarui berbagai jenis bangunan pelabuhan yang tidak terkait dengan kegiatan perikanan. Ini meliputi pembangunan dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan struktur sejenis lainnya yang digunakan dalam operasi pelabuhan.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini juga meliputi pembangunan jalan air atau terusan yang terkait dengan pelabuhan, serta pembangunan sarana jalur sungai yang mendukung akses transportasi air. Dok (pangkalan) yang digunakan untuk penanganan dan perbaikan kapal juga termasuk dalam cakupan subklasifikasi ini.
Selain itu, subklasifikasi ini mencakup konstruksi lock (misalnya Panama Canal Lock, Hoover Dam) yang digunakan untuk mengatur aliran air dalam sistem transportasi air seperti kanal dan sungai. Bangunan pelabuhan bukan perikanan seringkali melibatkan konstruksi yang kompleks dan memerlukan pengetahuan khusus dalam rekayasa dan teknik konstruksi yang berkaitan dengan pengelolaan air, keberlanjutan, dan keselamatan.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan. Mereka dapat bekerja sama dengan otoritas pelabuhan, perusahaan transportasi, dan pemangku kepentingan terkait dalam membangun dan memelihara infrastruktur yang mendukung operasi pelabuhan.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan, dan keselamatan. Mereka juga harus mematuhi regulasi dan standar yang berlaku dalam memastikan konstruksi yang aman dan sesuai dengan kebutuhan operasional pelabuhan.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat menyediakan layanan dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan pelabuhan bukan perikanan. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur transportasi air yang efisien, aman, dan berkelanjutan.
BS012 42913 KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN PERIKANAN
π¨π§ Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan pelabuhan yang khusus digunakan untuk kegiatan perikanan. Subklasifikasi ini berfokus pada konstruksi bangunan yang terkait dengan pelabuhan yang digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan, pengolahan ikan, dan aktivitas terkait perikanan.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini bertanggung jawab untuk membangun, memelihara, dan memperbarui berbagai jenis bangunan pelabuhan yang terkait dengan kegiatan perikanan. Ini meliputi pembangunan dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan struktur sejenis lainnya yang digunakan dalam operasi perikanan.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini juga meliputi pembangunan jalan air atau terusan yang terkait dengan pelabuhan perikanan, serta pembangunan sarana jalur sungai yang mendukung akses transportasi air untuk keperluan perikanan. Dok (pangkalan) yang digunakan untuk penanganan dan perbaikan kapal perikanan juga termasuk dalam cakupan subklasifikasi ini.
Selain itu, subklasifikasi ini mencakup konstruksi lock (misalnya Panama Canal Lock, Hoover Dam) yang digunakan untuk mengatur aliran air dalam sistem transportasi air seperti kanal dan sungai yang terkait dengan kegiatan perikanan. Bangunan pelabuhan perikanan seringkali melibatkan konstruksi yang khusus dan memerlukan pengetahuan dalam rekayasa dan teknik konstruksi yang terkait dengan kegiatan perikanan.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan pelabuhan perikanan. Mereka dapat bekerja sama dengan otoritas perikanan, nelayan, dan pemangku kepentingan terkait dalam membangun dan memelihara infrastruktur yang mendukung kegiatan perikanan.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan pelabuhan perikanan, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan, dan keselamatan. Mereka juga harus mematuhi regulasi dan standar yang berlaku dalam memastikan konstruksi yang aman dan sesuai dengan kebutuhan operasional pelabuhan perikanan.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat menyediakan layanan dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan pelabuhan perikanan. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung kegiatan perikanan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan keberlanjutan sektor perikanan.
BS013 42915 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL MINYAK DAN GAS BUMI
π✔ Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil yang terkait dengan kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas bumi. Subklasifikasi ini berfokus pada konstruksi bangunan yang diperlukan dalam industri minyak dan gas, termasuk fasilitas produksi, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini memiliki pengetahuan dan keahlian dalam membangun dan memelihara bangunan sipil yang terkait dengan industri minyak dan gas. Mereka bertanggung jawab untuk membangun dan memperbarui infrastruktur yang mendukung kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas, termasuk bangunan produksi minyak dan gas, bangunan pabrik pengolahan, bangunan penyimpanan, dan fasilitas distribusi.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan, pemeliharaan, dan pembongkaran berbagai jenis bangunan, seperti platform pengeboran, rig pengeboran lepas pantai, bangunan pemrosesan minyak dan gas, terminal penyimpanan minyak dan gas, dan jaringan pipa untuk transportasi minyak dan gas.
Selain itu, konstruksi fasilitas bawah tanah seperti tangki penyimpanan minyak dan gas, sumur minyak, dan sumur gas juga termasuk dalam cakupan subklasifikasi ini. Perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa bangunan yang mereka konstruksi memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang berlaku dalam industri minyak dan gas.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil dalam industri minyak dan gas. Mereka dapat bekerja sama dengan perusahaan minyak dan gas, kontraktor minyak dan gas, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam membangun infrastruktur yang diperlukan.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil minyak dan gas bumi, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan, dan keselamatan. Mereka juga harus mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang berlaku dalam industri minyak dan gas untuk memastikan konstruksi yang aman dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat menyediakan layanan dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan sipil yang terkait dengan industri minyak dan gas. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan keberlanjutan sektor ini.
BS014 42916 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERTAMBANGAN
✕☀️ Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil yang terkait dengan industri pertambangan. Subklasifikasi ini fokus pada konstruksi bangunan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi, operasi produksi, dan pengendalian dampak lingkungan dalam industri pertambangan.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam membangun dan memelihara bangunan sipil yang mendukung kegiatan pertambangan. Mereka bertanggung jawab untuk membangun dan memperbarui infrastruktur yang diperlukan dalam kegiatan pertambangan, termasuk bangunan eksplorasi pertambangan, bangunan operasi produksi, dan bangunan pengendalian dampak lingkungan.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan, pemeliharaan, dan pembongkaran berbagai jenis bangunan, seperti gedung perkantoran pertambangan, instalasi pemrosesan bijih, fasilitas pengeboran, jalan dan jembatan pertambangan, dan fasilitas penanganan dan penyimpanan material pertambangan.
Selain itu, konstruksi fasilitas penyaluran air, sistem pengolahan limbah pertambangan, dan infrastruktur pengendalian lingkungan juga termasuk dalam cakupan subklasifikasi ini. Perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa bangunan yang mereka konstruksi memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan lingkungan yang berlaku dalam industri pertambangan.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil dalam industri pertambangan. Mereka dapat bekerja sama dengan perusahaan pertambangan, kontraktor pertambangan, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam membangun infrastruktur yang mendukung kegiatan pertambangan.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil pertambangan, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek teknis, keselamatan, dan keberlanjutan. Mereka juga harus mematuhi regulasi dan standar lingkungan yang berlaku dalam industri pertambangan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat menyediakan layanan dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan sipil yang terkait dengan industri pertambangan. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung kegiatan pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara lingkungan.
BS015 42917 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PANAS BUMI
✖ ✈ ✉ ✌ ❁ ❀ ✿πππ·ππ ✾ ❃ππππ°πππππππππ ✺ ❇✔️πΆ ❈ ❊π»πΌπΈπΊπΉπ·ππΎπππ ❉ πππ Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil yang terkait dengan industri panas bumi. Subklasifikasi ini fokus pada konstruksi bangunan yang diperlukan dalam pengembangan dan eksploitasi sumber panas bumi.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini memiliki pengetahuan dan keahlian khusus dalam membangun dan memelihara bangunan sipil yang mendukung penggunaan energi panas bumi. Mereka bertanggung jawab untuk membangun dan memperbarui infrastruktur yang diperlukan dalam kegiatan panas bumi, termasuk fasilitas hulu panas bumi.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan dan pemeliharaan sumur panas bumi, pipa penyalur panas bumi, dan fasilitas pendukung lainnya. Perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa bangunan yang mereka konstruksi memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan lingkungan yang berlaku dalam industri panas bumi.
Selain itu, konstruksi infrastruktur pendukung seperti jaringan kelistrikan, sistem pengendalian dan pengawasan, dan fasilitas penanganan fluida panas bumi juga termasuk dalam cakupan subklasifikasi ini. Perusahaan konstruksi harus memahami sistem dan teknologi yang terkait dengan ekstraksi, distribusi, dan penggunaan energi panas bumi.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil dalam industri panas bumi. Mereka dapat bekerja sama dengan perusahaan energi panas bumi, kontraktor energi panas bumi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam membangun infrastruktur yang mendukung penggunaan energi panas bumi.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil panas bumi, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek teknis, keselamatan, dan keberlanjutan. Mereka juga harus mematuhi regulasi dan standar lingkungan yang berlaku dalam industri panas bumi untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat menyediakan layanan dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan sipil yang terkait dengan industri panas bumi. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung penggunaan energi panas bumi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
BS016 42918 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS OLAHRAGA
✉ ✌ ❁ Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil yang terkait dengan fasilitas olahraga. Subklasifikasi ini berfokus pada konstruksi bangunan yang digunakan untuk kegiatan olahraga dan rekreasi.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus dalam membangun fasilitas olahraga yang beragam, termasuk stadion, lapangan olahraga (seperti sepak bola, baseball, rugby, lintasan balap mobil dan motor), lapangan basket, hockey, lapangan tenis, lapangan golf, kolam renang (termasuk kolam renang dengan dinding baja galvanis stainless steel standar Olympic), lintasan atletik, lapangan panahan, gelanggang olahraga, dan lain-lain.
Pekerjaan konstruksi dalam subklasifikasi ini meliputi pembangunan fasilitas olahraga dari awal, pemeliharaan fasilitas yang ada, pembongkaran bangunan yang sudah tidak layak, serta pembangunan kembali bangunan yang memerlukan perubahan dan perbaikan. Perusahaan konstruksi harus memperhatikan persyaratan teknis, keselamatan, dan kenyamanan yang terkait dengan fasilitas olahraga.
Selain itu, konstruksi fasilitas pendukung seperti bangunan penunjang, fasilitas penerangan, sistem drainase, dan infrastruktur lainnya juga termasuk dalam cakupan subklasifikasi ini. Perusahaan konstruksi harus memastikan bahwa fasilitas olahraga yang mereka bangun memenuhi standar dan regulasi yang berlaku dalam industri olahraga.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam subklasifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga. Mereka dapat bekerja sama dengan pemerintah, asosiasi olahraga, dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam membangun fasilitas olahraga yang berkualitas.
Dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi fasilitas olahraga, perusahaan konstruksi harus memperhatikan aspek desain, keberlanjutan, dan keselamatan. Mereka juga harus memahami persyaratan teknis dan spesifik yang terkait dengan jenis fasilitas olahraga yang akan dibangun.
Dengan sertifikat ini, perusahaan konstruksi dapat menyediakan layanan dalam membangun, memelihara, dan memperbaiki bangunan sipil yang terkait dengan fasilitas olahraga. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur olahraga yang mendukung kegiatan olahraga, rekreasi, dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
BS017 42919 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL LAINNYA YTDL
❀ ✿π Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil lainnya yang tidak termasuk dalam kelompok 42911 s.d. 42918. Subklasifikasi ini mencakup berbagai jenis proyek konstruksi yang tidak termasuk dalam klasifikasi sebelumnya.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat terlibat dalam berbagai jenis proyek konstruksi yang beragam. Beberapa contoh proyek yang termasuk dalam ruang lingkup subklasifikasi ini meliputi:
1. Lapangan dan sarana lingkungan pemukiman: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan lapangan olahraga, taman, taman bermain, dan fasilitas umum lainnya di pemukiman.
2. Penataan bangunan dan lingkungan: Proyek-proyek penataan kawasan permukiman, termasuk penambahan jalan, infrastruktur umum, dan pengembangan lingkungan luar gedung.
3. Pembagian lahan dengan pengembangannya: Proyek-proyek yang melibatkan pembagian lahan, seperti pengembangan kawasan perumahan atau komersial, pembangunan infrastruktur pendukung, dan peningkatan jaringan jalan.
4. Konstruksi fasilitas mikroelektronika dan pabrik pengolahan: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik pengolahan yang memproduksi mikroprosesor, chip silikon dan wafer, mikrosirkuit, serta fasilitas pengolahan lainnya.
5. Konstruksi pabrik pengolahan tekstil dan pakaian: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik pengolahan tekstil dan pakaian.
6. Konstruksi pabrik pengolahan besi dan baja: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik pengolahan besi dan baja.
Subklasifikasi ini mencakup proyek-proyek konstruksi yang beragam dan tidak tercakup dalam klasifikasi sebelumnya. Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang relevan dalam melaksanakan proyek-proyek tersebut. Mereka harus memahami persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku serta menerapkan praktik konstruksi yang aman dan efisien.
Dengan memiliki sertifikat dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat menawarkan layanan konstruksi yang luas, mencakup proyek-proyek yang beragam di luar cakupan klasifikasi sebelumnya. Mereka dapat bekerja sama dengan klien dari berbagai sektor dan berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang lebih baik.
BS018 42923 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS PENGOLAHAN PRODUK KIMIA, PETROKIMIA, FARMASI, DAN INDUSTRI LAINNYA
ππ· Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil untuk fasilitas pengolahan produk kimia, petrokimia, farmasi, dan industri lainnya. Subklasifikasi ini mencakup berbagai jenis pabrik pengolahan yang terkait dengan produksi bahan kimia dasar, pupuk, plastik, karet, agrokimia, farmasi, dan petrokimia.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat terlibat dalam pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik pengolahan yang meliputi:
1. Pabrik pengolahan bahan kimia dasar: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik yang menghasilkan bahan kimia dasar yang digunakan dalam industri lain.
2. Pengolahan pupuk: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik yang menghasilkan pupuk untuk pertanian dan keperluan lainnya.
3. Pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik yang menghasilkan produk plastik dan pengolahan karet.
4. Pengolahan hasil agrokimia: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik yang menghasilkan produk kimia yang digunakan dalam industri pertanian.
5. Pabrik pengolahan kimia lainnya: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan pabrik pengolahan kimia lainnya yang tidak termasuk dalam klasifikasi sebelumnya, termasuk pabrik pengolahan produk farmasi dan petrokimia.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang relevan dalam konstruksi fasilitas pengolahan yang kompleks dan mematuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ketat. Mereka juga harus memahami persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku untuk industri pengolahan produk kimia, petrokimia, farmasi, dan industri lainnya.
Dengan memiliki sertifikat dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat menawarkan layanan konstruksi yang khusus dalam membangun fasilitas pengolahan yang berkualitas tinggi. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan industri pengolahan dan memastikan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut memenuhi standar keamanan, keberlanjutan, dan kualitas yang tinggi.
BS019 42924 KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL FASILITAS MILITER DAN PELUNCURAN SATELIT
π Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran, dan/atau pembangunan kembali konstruksi bangunan sipil untuk fasilitas militer dan peluncuran satelit. Subklasifikasi ini meliputi berbagai jenis bangunan sipil yang terkait dengan kegiatan militer dan peluncuran satelit.
Dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat terlibat dalam pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan konstruksi bangunan sipil yang mencakup:
1. Fasilitas militer: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan bangunan sipil untuk fasilitas militer, seperti benteng, lubang perlindungan, dan pusat pengujian. Ini termasuk konstruksi bangunan yang dirancang untuk keperluan pertahanan dan keamanan nasional.
2. Tempat peluncuran satelit: Pembangunan, pemeliharaan, atau perombakan bangunan sipil yang terkait dengan peluncuran satelit. Ini mencakup pembangunan infrastruktur peluncuran, termasuk landasan peluncuran, menara peluncuran, pusat kendali misi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang relevan dalam konstruksi bangunan yang memenuhi persyaratan keamanan dan teknis yang tinggi. Mereka juga harus mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang berlaku dalam konteks militer dan peluncuran satelit.
Dengan memiliki sertifikat dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat menawarkan layanan konstruksi khusus untuk fasilitas militer dan peluncuran satelit. Mereka dapat berkontribusi dalam membangun dan memelihara infrastruktur yang kritis untuk pertahanan nasional dan eksplorasi luar angkasa.
BS020 42209 KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI, KOMUNIKASI, DAN LIMBAH LAINNYA
π ✾ Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42201 s.d. 42207. Subklasifikasi ini mencakup berbagai jenis bangunan konstruksi yang berhubungan dengan jaringan irigasi, komunikasi, dan limbah, serta penataan bangunan dan lingkungan di berbagai sektor.
Ruang lingkup subklasifikasi ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
1. Jaringan Irigasi: Pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi yang terkait dengan jaringan irigasi. Ini meliputi pembangunan saluran air, pipa pengairan, tanggul, bendungan, embung, dan infrastruktur terkait lainnya untuk mendukung kegiatan irigasi pertanian dan pengelolaan sumber daya air.
2. Jaringan Komunikasi: Pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi yang terkait dengan jaringan komunikasi. Ini mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi, seperti menara telekomunikasi, gedung pusat telekomunikasi, jaringan kabel bawah tanah dan di atas tanah, serta instalasi pendukung lainnya.
3. Jaringan Limbah: Pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi yang terkait dengan jaringan pengolahan limbah. Ini meliputi pembangunan instalasi pengolahan limbah, seperti instalasi pengolahan air limbah dan pengelolaan limbah padat, serta sistem perpipaan dan infrastruktur terkait lainnya.
4. Penataan Bangunan dan Lingkungan: Pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi yang terkait dengan penataan bangunan dan lingkungan. Ini mencakup pembangunan infrastruktur untuk kawasan permukiman, industri, rumah sakit, dan sektor lainnya yang berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Perusahaan konstruksi dalam subklasifikasi ini harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang relevan dalam konstruksi jaringan irigasi, komunikasi, dan pengelolaan limbah. Mereka harus mematuhi peraturan dan standar teknis yang berlaku untuk masing-masing sektor terkait.
Dengan memiliki sertifikat dalam subklasifikasi ini, perusahaan konstruksi dapat memberikan layanan konstruksi yang meliputi pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali infrastruktur jaringan irigasi, komunikasi, dan pengelolaan limbah. Mereka dapat berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur yang penting bagi pertanian, komunikasi, dan perlindungan lingkungan.