jasa desain ruang dalam dan ruang luar. rumah, bangunan, perabot
+ Jasa Pasang KANOPI PVC Premium + Tukang Kanopi Berpengalaman

hidup mulia dan berkah tanpa RIBA

Bismillah....
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mengingatkan kembali, Property 100% syariah sesuai konsepsinya :

1. *TANPA_KPR_BANK*
Tidak menggunakan jasa maupun uang bank dalam pembiayaan project (untuk pembangunan proyek). Kemudian untuk pembiayaan konsumen langsung antara developer (penjual) dengan Pembeli.
Transaksi Bank yang digunakan (diperbolehkan) salahsatunya sebagai tempat menitipkan & transfer dan dilindungi dengan akad wadiah (titip tanpa bunga, hadiah, undian)

2. *TANPA_RIBA*
Tidak ada unsur Riba dalam transaksi jual beli kredit antara penjual dan pembeli. Harga ditetapkan sebelum akad, baik harga tunai maupun harga cicilan dan disepakati diawal (total yang dibayar) kemudian jumlahnya tidak berubah/ bertambah.

3. *TANPA_DENDA*
developer tidak mengenakan denda keterlambatan apabila konsumen telat membayar (karena akan terhitung sebagai RIBA), dalam hal ada kemungkinan untuk terlambat ataupun kendala, konsumen wajib terlebih dahulu menginformasikan kepada Developer masalah yang dihadapi beserta solusinya.
Begitu juga apabila konsumen melunasi hutangnya lebih cepat, maka tidak dikenakan denda pinalti.

4. *TANPA_SITA*
Developer tidak akan menyita unit yang sudah dibeli konsumen dan tidak akan mengusir konsumen apabila terjadi masalah dikemudian hari. Hanya saja konsumen bersedia menjual rumahnya secara sukarela apabila sudah tidak sanggup melanjutkan pembayaran. Untuk menghindari berbuat dzolim kepada orang yang dihutangi (developer). Kemudian pembeli hanya membayar sisa kewajiban hutangnya. Sementara kelebihannya menjadi miliknya

5. *TANPA_ASURANSI*
Tidak digunakannya asuransi dalam transaksi karena ada unsur ;
*JUDI* (Tidak tahu kapan akan mendapat musibah sementara terus melakukan pembayaran)

*GHARAR* (salah satu pihak akan dirugikan apabila nasabah baru membayar minimal sementara biaya sakitnya melebihi jumlah yg sudah dibayarkan. Begitu juga sebaliknya terus membayar s.d perjanjian selesai kemudian uang yang dikembalikan lebih sedikit dari yg disetorkan, padahal tidak ada fasilitas yang digunakan)

Mendekatkan Pada *SYIRIK*, karena menjadikan kita berharap kepada selain Allah, "ah gak perlu khawatir sakit kan sudah ada asuransi"

6. *TANPA_BI_CHECKING*
Allah checking lebih diutamakan dan unsur ke-ridhoan penjual dan pembeli didalam melakukan transaksi menjadi dasar dilakukan akad jual beli secara kredit. Tentunya setelah penjual dan pembeli sama-sama cocok.

7. *TANPA_AKAD_BATHIL*
Akad jual beli yang dilakukan insya sesuai dengan hukum syara'. Dibuat secara jelas dan memposisikan penjual dan pembeli dengan hak dan kewajiban yang setara. Sehingga transaksinya membuat pembali dan penjual merasa aman dan nyaman.

Alhamdulillah, Islam memang rahmatan lilalamin...

Mari jauhi RIBA dan hidup mulia dan berkah tanpa RIBA.





Terkait

0 comments

Jasa Desain, Bangun dan Renovasi : rumah, toko, warung, kantor, taman, interior, pagar, kanopi, furniture. Konsep spesial pribadi Anda. Lebih indah, hemat, mudah, ringan, dan aman



Layanan Jasa Konstruksi dan Pengelasan